Ads 468x60px

Sunday, November 15, 2020

Tak Berdokumen 123 Ekor AM Anis Merah Ditolak Masuk Jatim

Banyuwangi - Sobat kicau mania Kissawa kali ini ada berita dari Banyuwangi, bahwa Petugas Karantina Pertanian Wilker Ketapang berhasil menggagalkan pemasukan illegal burung Anis Merah sebanyak 123 ekor, yang diangkut dengan kapal laut melalui pelabuhan di Ketapang, Banyuwangi, Minggu malam (15/11/2020).

Burung anis merah atau punglor merah merupakan burung kicauan yang sangat merdu kicauannya yang banyak diminati kicau mania. Kalau sudah teller, harganya selangit.

Sebagaimana ditulis dilaman FP Karantina Pertanian Ketapang, bahwa 123 ekor burung tersebut gagal masuk ke Jawa timur karena pemasukan burung tersebut tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal, andapun tindakan yang dilakukan adalah penolakan kembali ke daerah asal.

Kesimpulannya, bahwa burung tersebut bisa dan boleh dilalulintaskan bila disertai dengan Sertifikat Kesehatan Hewan yang bisa diperoleh dengan lapor karantina di daerah asal. Lapor karantina bertujuan mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Sumber : FP KP Ketapang

0 comments:

Post a Comment